Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
(Strategi
Nasional dalam Mewujudkan Pembangunan Bangsa yang Lebih Maju dan Sejahtera)
Disusun oleh :
Satrio Abimanyu
(16816870)
1MA09
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan
cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka
rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan
strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini
dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara
Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan
kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang
tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama,
bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang
sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan
memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan politik nasional dan strategi
nasional?
2. Bagaimana
penyusunan politik dan strategi nasional?
3. Apakah dasar
pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
4. Bagaimana
implementasi dari politik dan strategi nasional?
5. Bagaimanakah
keberhasilan politik dan strategi nasional?
Tujuan
1. Mengetahui
politik nasional dan strategi nasional.
2. Mengetahui
penyusunan politik dan strategi nasional.
3. Mengetahui
dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
4. Mengetahui
implementasi dari politik dan strategi nasional.
5. Mengetahui
keberhasilan politik dan strategi nasional.
Pembahasan
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
1. Pengertian
Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city
state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang
berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia
adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata
polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai
cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya. Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang
berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan
tujuan tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritasnya.
Negara adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
yang ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang sesuai keinginan pelaku. Keputusan adalah
membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan
menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Kebijaksanaan adalah suatu
kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam
usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Pembagian dan alokasi yang
diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat.
Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar. Adapun yang
dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan
kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2. Pengertian
Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan
sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya
dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan
tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang
masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai
akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah
yang telah digariskan.
3. Politik
Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas,
dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari
negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan
penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan
nasional). Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai
sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan
pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional
disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan
jangka panjang.
Penyusunan Politik Strategi Nasional
1. Suprastruktur
dan Infrastruktur Politik
Penyusunan politik dan strategi negara di tingkat suprastruktur dilakukan
oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal menyusun Program Kabinet
yang diikutu dengan menunjukkan para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada di era reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.
2. Penentu Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan
Garis-Garis Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai
kepala Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan
Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam
menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang
sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan
dan Non Departemen. Bentuk kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau
Instruksi pimpinan Departemen dan Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala
Daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala
Daerah dan Instruksi Kepala Daerah.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah
MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
a. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1. Politik
Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada
hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui
pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
2.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam
Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan
segenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya yaitu:
- Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
- DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
- Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
- GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
- PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan
memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan
menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme
yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
Penutupan
a.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi
nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan
Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat
serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
C.
Daftar
Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar