Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
(Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
di perguruan tinggi)
Disusun oleh :
Satrio Abimanyu
(16816870)
1MA09
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib
memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk
peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaandan cinta tanah air.
Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan
memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character
building. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ia sangat rentan terhadap bias
politik praktis penguasa, sehingga cenderung lebih merupakan instrumen penguasa
daripada sebagai wahana pembentukan watak bangsa. Sejalan dengan perkembangan
dan perubahan politik dari era otoritarian ke era demokratisasi, Pendidikan
Kewarganegaraan telah menggantikan Pendidikan Kewiraan karena sudah tidak
relevan dengan semangat reformasi dan demokratisasi. Pendidikan Kewarganegaraan
melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sebagai
substitusinya. Upaya substitusi mata kuliah pendidikan Kewiraan menjadi
Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) tidak bisa lepas dari konteks
ikhtiar kalangan perguruan tinggi untuk menemukan format baru pendidikan
demokrasi di Indonesia sekaligus mengantisipasi tuntutan global.Globalisasi
ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional,
negara-negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan global.Isu-isu global seperti demokrasi, hak
asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai dengan pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan
transportasi membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah
kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini akan mempengaruhi pola pikir,
pola sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia. Kehadiran Pendidikan
Kewarganegaraan (civic education) pada masa reformasi ini haruslah benar-benar
dimaknai sebagai jalan yang diharapkan akan mampu mengantar bangsa Indonesia
menciptakan demokrasi, good governance, negara hukum dan masyarakat sipil yang
relevan dengan tuntutan global. Tentunya ekspektasi ini harus disertai dengan
tindakan nyata bangsa ini, khususnya kalangan Perguruan Tinggi untuk mengapresiasi
dan mengimplementasikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam dunia pendidikan.
Jadi, hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sangat
penting artinya bagi penumbuhan budaya demokrasi di Indonesia.Untuk mencapai
tujuan pendidikan kewarganegaraan seperti tersebutdi atas, sangat dibutuhkan
model dan strategi pembelajaran yang humanistik yang mendasarkan pada asumsi
bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang
berbeda-beda. Mahasiswa diposisikan sebagai subjek, sementara dosen diposisikan
sebagai fasilitator dan mitra dialog mahasiswa. Materi disusun berdasarkan
kebutuhan dasar mahasiswa, bersifat fleksibel, dinamis dan fenomenologis
sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan relevan dengan tuntutan dan
perubahan masyarakat lokal, nasional, dan global.
B. Permasalahan
1.
Mengapa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih
diberikan diperguruan tinggi.
2.
Kaitkan dengan permasalahan yang ada di Indonesia.
Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan
Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada
pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan
Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya,
Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari,
mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang
menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan
dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke
akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat
(1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan Pasal 3
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang
dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan
kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan
pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
A. agar
mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen
terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
B. agar
mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai
tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
C. agar
mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN
konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan
nilai-nilai universal.
D. agar
mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM,
dan demokrasi.
E. agar
mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan
kebijakan publik.
F. agar
mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Setiap
bangsa pasti menginginkan harkat dan martabat negaranya bisa terangkat dan
tercium manis oleh setiap negara di dunia. Banyak di antara negara-negara maju
maupun berkembang sedang berlomba-lomba dalam hal ini. Namun terkadang kondisi
dan perilaku masyarakatlah yang mengakibatkan turunnya kualitas moral sebuah
bangsa sebagai akibat dari apa yang telah mereka lakukan. Tercermin dari setiap
masalah-masalah yang ada di dalam kehidupan sehari-hari mereka dan sudah bisa
dipastikan hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa harkat dan
martabat sebuah bangsa bisa terjadi penurunan.
Sangat
ironis memang kalau kita melihat perilaku masyarakat kita yang sudah bisa
dibilang jauh dari norma-norma yang ada. Perilaku mereka sangat-sangat
menghawatirkan. Pencurian yang dulu ruang lingkupnya hanya sebagian kecil orang
saja, yakni hanya orang-orang yang kurang mendapatkan asupan pendidikan dan
tingkat ekonominya pun berada pada posisi menegah kebawah. Kini sudah
berevolusi menjadi wakil-wakil rakyat yang berada di kursi-kursi birokrasi. Dan
yang lebih ironisnya lagi mereka terlahir dari kalangan terpelajar.
Selanjutnya,
rasa benci dan upaya untuk memerangi musuh yang bisa jadi akibat fanatisme di
antara para supporter persepakbolaan tanah air juga menjadi sesuatu yang sangat
menghawatirkan. Tawuran yang terjadi di antara dua kubu suportter sudah menjadi
hal yang wajar,akibatnya banyak di antara mereka yang kehilangan nyawa. Tetapi
sekali lagi berita seperti ini
seolah-olah adalah hal yang biasa dan tak asing lagi untuk dilihat maupun di
dengar.
Maraknya
Perlakuan-perlakuan Premanisme di sekitar kita juga merupakan salah satu faktor
yang menyebabkan turunya Harkat dan Martabat sebuah Bangsa. Pemalakan dan
Pemerasan liar yang di bumbuhi sebuah ancaman keselamatan adalah jurus yang
paling jitu agar dapat mengisi kantong-kantong kosong para preman tersebut.
Bukan hanya
pencuri-pencuri yang berevolusi dan Permusuhan sebangsa dan senegara saja yang
kemudian dilanjutkan dengan Prilaku-prilaku Premanisme, masih banyak
Prilaku-prilaku tidak wajar dan yang jauh dari nilai-nilai moral yang berlaku
dimasyarakat kita seperti seks bebas, perdagangan manusia, penggunaan narkoba,
KDRT, dll.
Sebagaimana
halnya seks bebas, banyak di kalangan anak-anak remaja maupun orang dewasa
terutama di wilayah Ibukota sudah pernah melakukan hubungan di luar nikah ini.
Persentasenya pun sangat-sangat mengejutkan, yakni sudah diatas angka 50%.
Sehingga sudah tidak mengherankan lagi tatkala kita mendengar berita mengenai
bayi-bayi yang di aborsi dan yang di buang setelah lahir baik itu di tempat
sampah maupun di sungai dengan alasan untuk menutupi rasa malu sang ibu dan
ayah dari bayi tersebut. Namun terkadang pejabat-pejabat pemerintahan rupanya
mungkin senang juga mencontohkan perilaku-perilaku tak bermoral ini, buktinya
beberapa hari yang lalu saya melihat sebuah acara yang menayangkan bagaimana
seorang anggota legislatif tingkat DPRD tertangkap basah oleh Polisi setempat
bersama para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kemudian akhirnya diseret menuju
kantor kepolisian.
Kemudian
juga Praktek Perdagangan Manusia atau sering kita sebut sebagai Human
Trafficking dengan modus yang bermacam-macam seperti iming-iming akan
mendapatkan pekerjaan dengan upah yang sangat menggiurkan dan menjadi orang
yang terkenal telah banyak kita temui terutama di daerah-daerah pedesaan yang
mana kebanyakan korbanya adalah kaum hawa muda dengan paras yang cantik namun
awam akan pendidikan dan informasi. Sehingga tak perlu upaya yang begitu ekstra
bagi para penyalur-penyalur Human Trafficking untuk bisa menjalankan
misinya ini.
Dan tak lupa
juga, Berita tentang penggunaan narkoba yang sedang marak-maraknya dilakukan
oleh banyak kalangan. Mulai dari Pelajar, Artis, Atlet, Musisi, dll. Telah
banyak kita temukan di berbagai media. Sehingga sebagai imbasnya, secara
perlahan cara berfikir generasi-generasi muda penerus bangsa ini akan semakin
rusak dan tidak bisa untuk berfikir secara jernih. Akibatnya, sikap-sikap yang mereka
ekspresikan akan jauh dari nilai-nilai kebenaran. Apalagi sebagai seorang
laki-laki yang merangkap menjadi seorang suami pastinya perlakuan-perlakuan
kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya akan mungkin saja terjadi.
Berbicara
tentang perilaku dan moral sebuah bangsa tentu perhatian kita akan mengarah
pada sebuah pertanyaan “Akankah kondisi seperti ini terus berlanjut
menghinggapi bangsa ini dengan berbagai macam persoalan yang tiada
henti-hentinya?”.Tentunya kita sebagai manusia yang di anugerahkan kemampuan
akal yang sehat pasti akan berusaha untuk bagaimana mengubah ini semua.
Hal inilah
sebenarnya yang harus menjadi “PR” kita bersama apalagi kita sebagai sebuah
bangsa yang menjunjung tinggi sikap kemanusiaan yang beradab dan nilai
persatuan dan kesatuan agar bagaimana sikap dan perilaku bangsa ini bisa kita
rubah. Tentunya bukan hanya satu orang saja yang bekerja namun semuanya
haruslah ikut andil dalam proses perubahan ini. Karena perubahan itu sejatinya
bukan hanya mengorbankan darah satu orang pejuang melainkan haruslah ada sebuah
Tim impian.
Upaya
peningkatan moral bangsapun haruslah dilakukan melalui berbagai jalur, salah
satunya pendidikan, karena memang ini adalah suatu jalan diantara sekian banyak
jalan yang ada demi tercapainya cita-cita tersebut. Maka hal inilah yang harus
diperhatikan oleh pemerintah kita dengan menuangkan ide-ide serta gagasan
mereka untuk bagaimana mutu pendidikan moral ini bisa berhasil dan sesuai
seperti apa yang diharapkan.
Pastinya
kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju
dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain,baik dalam bidang sains dan
teknologi maupun ekonomi. Peran pendidikan penting juga dalam membangun
peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.Apapun
persoalan bangsa yang dihadapi komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan
pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan
perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang.
Terlepas
dari masalah-masalah diatas tentunya kita semua mengetahui bahwa Pendidikan
kewarganegaraan memiliki andil yang kuat dalam perubahan sikap dan prilaku
bangsa ini karena Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan
kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab, sehingga dengan inilah insan-insan berkarakter akan terlahir dengan
sendirinya.
Indikator
karakter yang terwujud dalam perilaku insan berkarakter adalah iman dan takwa,
pengendalian diri, sabar, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggung jawab,
jujur, membela kebenaran, kepatutan, kesopanan, kesantunan, taat pada
peraturan, loyal, demokratis, sikap kebersamaan, musyawarah, gotong royong,
toleran, tertib, damai, anti kekerasan,saling menasihati, hemat, dan konsisten.
Semua ini tentunya akan terwujud apabila nilai-nilai yang terdapat didalam
materi pendidikan kewarganegaraan dapat di terapkan di dalam kehidupan kita
sehari-hari. Dengan demikian tentunya sikap-sikap inilah yang dapat mengatasi
masalah-masalah yang menghinggapi bangsa ini.
Sehingga
setelah adanya penerapan nilai-nilai kewarganegaraan, kejadian-kejadian yang
menjadi masalah kita sehari-hari dan mungkin juga sudah menjadi makanan
sehari-hari bangsa ini akan perlahan-lahan menghilang dengan sendirinya.
Tentunya harus ada komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat indonesia dan
komitmen ini haruslah kita jalankan untuk selamanya. Dengan demikian impian
untuk menjadi negara yang dipenuhi dan dihiasi oleh nilai-nilai pancasila akan
mungkin untuk terwujud sebagaimana mestinya.
Akhirnya dapat
kita simpulkan bahwa pencurian, korupsi, fanatisme yang berlebihan, premanisme,
seks bebas, human trafficking, penggunaan narkoba, KDRT, dll. Adalah sebuah
kombinasi yang sempurna untuk menjelaskan keadaan bangsa Indonesia saat ini.
Dan sudah selayaknya kita sebagai manusia yang dianugerahkan kemampuan akal
pikiran yang sehat untuk bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini.
Tentunya dari diri kita terlebih dahulu dengan mempraktekan semua nilai-nilai
yang telah kita pelajari di dalam pendidikan kewarganegaraan. Sehingga harapan
untuk menjadi insan yang berkarakter dapat terwujud dengan semestinya. Dan
impian untuk menjadi negara yang bisa terangkat harkat dan martabatnya bisa
kita gapai dengan sendirinya
Maka dari itu, adanya masalah masalah seperti itu sangat diperlukan
pendidikan dan pengetahuan tentang kewarnegaraan di masyarakat Indonesia
terutama di kalangan mahasiswa.
Penutupan
A.
Kesimpulan dan Saran
Pentingnya pendidikan
kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga
negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu
berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan
konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.
Daftar
Pustaka