Jumat, 17 Maret 2017

Mengapa Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Masih Diberikan di Perguruan Tinggi



Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
(Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi)




Disusun oleh :
Satrio Abimanyu
(16816870)
1MA09

  
Pendahuluan
A.    Latar Belakang

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaandan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ia sangat rentan terhadap bias politik praktis penguasa, sehingga cenderung lebih merupakan instrumen penguasa daripada sebagai wahana pembentukan watak bangsa. Sejalan dengan perkembangan dan perubahan politik dari era otoritarian ke era demokratisasi, Pendidikan Kewarganegaraan telah menggantikan Pendidikan Kewiraan karena sudah tidak relevan dengan semangat reformasi dan demokratisasi. Pendidikan Kewarganegaraan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sebagai substitusinya. Upaya substitusi mata kuliah pendidikan Kewiraan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) tidak bisa lepas dari konteks ikhtiar kalangan perguruan tinggi untuk menemukan format baru pendidikan demokrasi di Indonesia sekaligus mengantisipasi tuntutan global.Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian, sosial budaya, dan pertahanan keamanan global.Isu-isu global seperti demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Globalisasi juga ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini akan mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia. Kehadiran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) pada masa reformasi ini haruslah benar-benar dimaknai sebagai jalan yang diharapkan akan mampu mengantar bangsa Indonesia menciptakan demokrasi, good governance, negara hukum dan masyarakat sipil yang relevan dengan tuntutan global. Tentunya ekspektasi ini harus disertai dengan tindakan nyata bangsa ini, khususnya kalangan Perguruan Tinggi untuk mengapresiasi dan mengimplementasikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam dunia pendidikan. Jadi, hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sangat penting artinya bagi penumbuhan budaya demokrasi di Indonesia.Untuk mencapai tujuan pendidikan kewarganegaraan seperti tersebutdi atas, sangat dibutuhkan model dan strategi pembelajaran yang humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Mahasiswa diposisikan sebagai subjek, sementara dosen diposisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog mahasiswa. Materi disusun berdasarkan kebutuhan dasar mahasiswa, bersifat fleksibel, dinamis dan fenomenologis sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan relevan dengan tuntutan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, dan global.

B.   Permasalahan
1.      Mengapa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih diberikan diperguruan tinggi.
2.      Kaitkan dengan permasalahan yang ada di Indonesia.

Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
A.    agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
B.     agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
C.     agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
D.    agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
E.     agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
F.      agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Setiap bangsa pasti menginginkan harkat dan martabat negaranya bisa terangkat dan tercium manis oleh setiap negara di dunia. Banyak di antara negara-negara maju maupun berkembang sedang berlomba-lomba dalam hal ini. Namun terkadang kondisi dan perilaku masyarakatlah yang mengakibatkan turunnya kualitas moral sebuah bangsa sebagai akibat dari apa yang telah mereka lakukan. Tercermin dari setiap masalah-masalah yang ada di dalam kehidupan sehari-hari mereka dan sudah bisa dipastikan hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa harkat dan martabat sebuah bangsa bisa terjadi penurunan.
Sangat ironis memang kalau kita melihat perilaku masyarakat kita yang sudah bisa dibilang jauh dari norma-norma yang ada. Perilaku mereka sangat-sangat menghawatirkan. Pencurian yang dulu ruang lingkupnya hanya sebagian kecil orang saja, yakni hanya orang-orang yang kurang mendapatkan asupan pendidikan dan tingkat ekonominya pun berada pada posisi menegah kebawah. Kini sudah berevolusi menjadi wakil-wakil rakyat yang berada di kursi-kursi birokrasi. Dan yang lebih ironisnya lagi mereka terlahir dari kalangan terpelajar.
Selanjutnya, rasa benci dan upaya untuk memerangi musuh yang bisa jadi akibat fanatisme di antara para supporter persepakbolaan tanah air juga menjadi sesuatu yang sangat menghawatirkan. Tawuran yang terjadi di antara dua kubu suportter sudah menjadi hal yang wajar,akibatnya banyak di antara mereka yang kehilangan nyawa. Tetapi sekali lagi berita seperti ini seolah-olah adalah hal yang biasa dan tak asing lagi untuk dilihat maupun di dengar.
Maraknya Perlakuan-perlakuan Premanisme di sekitar kita juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunya Harkat dan Martabat sebuah Bangsa. Pemalakan dan Pemerasan liar yang di bumbuhi sebuah ancaman keselamatan adalah jurus yang paling jitu agar dapat mengisi kantong-kantong kosong para preman tersebut.
Bukan hanya pencuri-pencuri yang berevolusi dan Permusuhan sebangsa dan senegara saja yang kemudian dilanjutkan dengan Prilaku-prilaku Premanisme, masih banyak Prilaku-prilaku tidak wajar dan yang jauh dari nilai-nilai moral yang berlaku dimasyarakat kita seperti seks bebas, perdagangan manusia, penggunaan narkoba, KDRT, dll.
Sebagaimana halnya seks bebas, banyak di kalangan anak-anak remaja maupun orang dewasa terutama di wilayah Ibukota sudah pernah melakukan hubungan di luar nikah ini. Persentasenya pun sangat-sangat mengejutkan, yakni sudah diatas angka 50%. Sehingga sudah tidak mengherankan lagi tatkala kita mendengar berita mengenai bayi-bayi yang di aborsi dan yang di buang setelah lahir baik itu di tempat sampah maupun di sungai dengan alasan untuk menutupi rasa malu sang ibu dan ayah dari bayi tersebut. Namun terkadang pejabat-pejabat pemerintahan rupanya mungkin senang juga mencontohkan perilaku-perilaku tak bermoral ini, buktinya beberapa hari yang lalu saya melihat sebuah acara yang menayangkan bagaimana seorang anggota legislatif tingkat DPRD tertangkap basah oleh Polisi setempat bersama para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kemudian akhirnya diseret menuju kantor kepolisian.
Kemudian juga Praktek Perdagangan Manusia atau sering kita sebut sebagai Human Trafficking dengan modus yang bermacam-macam seperti iming-iming akan mendapatkan pekerjaan dengan upah yang sangat menggiurkan dan menjadi orang yang terkenal telah banyak kita temui terutama di daerah-daerah pedesaan yang mana kebanyakan korbanya adalah kaum hawa muda dengan paras yang cantik namun awam akan pendidikan dan informasi. Sehingga tak perlu upaya yang begitu ekstra bagi para penyalur-penyalur Human Trafficking untuk bisa menjalankan misinya ini.
Dan tak lupa juga, Berita tentang penggunaan narkoba yang sedang marak-maraknya dilakukan oleh banyak kalangan. Mulai dari Pelajar, Artis, Atlet, Musisi, dll. Telah banyak kita temukan di berbagai media. Sehingga sebagai imbasnya, secara perlahan cara berfikir generasi-generasi muda penerus bangsa ini akan semakin rusak dan tidak bisa untuk berfikir secara jernih. Akibatnya, sikap-sikap yang mereka ekspresikan akan jauh dari nilai-nilai kebenaran. Apalagi sebagai seorang laki-laki yang merangkap menjadi seorang suami pastinya perlakuan-perlakuan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya akan mungkin saja terjadi.
Berbicara tentang perilaku dan moral sebuah bangsa tentu perhatian kita akan mengarah pada sebuah pertanyaan “Akankah kondisi seperti ini terus berlanjut menghinggapi bangsa ini dengan berbagai macam persoalan yang tiada henti-hentinya?”.Tentunya kita sebagai manusia yang di anugerahkan kemampuan akal yang sehat pasti akan berusaha untuk bagaimana mengubah ini semua.
Hal inilah sebenarnya yang harus menjadi “PR” kita bersama apalagi kita sebagai sebuah bangsa yang menjunjung tinggi sikap kemanusiaan yang beradab dan nilai persatuan dan kesatuan agar bagaimana sikap dan perilaku bangsa ini bisa kita rubah. Tentunya bukan hanya satu orang saja yang bekerja namun semuanya haruslah ikut andil dalam proses perubahan ini. Karena perubahan itu sejatinya bukan hanya mengorbankan darah satu orang pejuang melainkan haruslah ada sebuah Tim impian.
Upaya peningkatan moral bangsapun haruslah dilakukan melalui berbagai jalur, salah satunya pendidikan, karena memang ini adalah suatu jalan diantara sekian banyak jalan yang ada demi tercapainya cita-cita tersebut. Maka hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah kita dengan menuangkan ide-ide serta gagasan mereka untuk bagaimana mutu pendidikan moral ini bisa berhasil dan sesuai seperti apa yang diharapkan.
Pastinya kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain,baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi. Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.Apapun persoalan bangsa yang dihadapi komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang.
Terlepas dari masalah-masalah diatas tentunya kita semua mengetahui bahwa Pendidikan kewarganegaraan memiliki andil yang kuat dalam perubahan sikap dan prilaku bangsa ini karena Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sehingga dengan inilah insan-insan berkarakter akan terlahir dengan sendirinya.
Indikator karakter yang terwujud dalam perilaku insan berkarakter adalah iman dan takwa, pengendalian diri, sabar, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggung jawab, jujur, membela kebenaran, kepatutan, kesopanan, kesantunan, taat pada peraturan, loyal, demokratis, sikap kebersamaan, musyawarah, gotong royong, toleran, tertib, damai, anti kekerasan,saling menasihati, hemat, dan konsisten. Semua ini tentunya akan terwujud apabila nilai-nilai yang terdapat didalam materi pendidikan kewarganegaraan dapat di terapkan di dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan demikian tentunya sikap-sikap inilah yang dapat mengatasi masalah-masalah yang menghinggapi bangsa ini.
Sehingga setelah adanya penerapan nilai-nilai kewarganegaraan, kejadian-kejadian yang menjadi masalah kita sehari-hari dan mungkin juga sudah menjadi makanan sehari-hari bangsa ini akan perlahan-lahan menghilang dengan sendirinya. Tentunya harus ada komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat indonesia dan komitmen ini haruslah kita jalankan untuk selamanya. Dengan demikian impian untuk menjadi negara yang dipenuhi dan dihiasi oleh nilai-nilai pancasila akan mungkin untuk terwujud sebagaimana mestinya.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pencurian, korupsi, fanatisme yang berlebihan, premanisme, seks bebas, human trafficking, penggunaan narkoba, KDRT, dll. Adalah sebuah kombinasi yang sempurna untuk menjelaskan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Dan sudah selayaknya kita sebagai manusia yang dianugerahkan kemampuan akal pikiran yang sehat untuk bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini. Tentunya dari diri kita terlebih dahulu dengan mempraktekan semua nilai-nilai yang telah kita pelajari di dalam pendidikan kewarganegaraan. Sehingga harapan untuk menjadi insan yang berkarakter dapat terwujud dengan semestinya. Dan impian untuk menjadi negara yang bisa terangkat harkat dan martabatnya bisa kita gapai dengan sendirinya
Maka dari itu, adanya masalah masalah seperti itu sangat diperlukan pendidikan dan pengetahuan tentang kewarnegaraan di masyarakat Indonesia terutama di kalangan mahasiswa.

Penutupan
A.    Kesimpulan dan Saran

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.


                                                            Daftar Pustaka