Selasa, 18 April 2017

Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kelautan di Indonesia



Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

(Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kelautan di Indonesia)



Disusun oleh :
Satrio Abimanyu
(16816870)
1MA09


Kata Pengantar

Assalamualaikum Wr Wb

        Segala puji bagi Allah yang telah memberikan saya kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah saya yang bertema “Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kelautan di Indonesia”. Tanpa pertolongan-Nya mungkin saya tidak dapat menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

        Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang apa peran pemuda Indonesia dalam pembangunan kelautan (maritim) di Indonesia seperti contohnya pengembangan laut dan wisata serta suatu harapan dapat menambah wawasan pembaca khususnya mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

        Dalam proses pendalaman materi ini, saya mengucapkan terimakasih kepada Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Bapak Emilianshah Banowo dan rekan rekan mahasiswa yang telah mendukung saya. Saya sadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan, maka dari itu saya membutuhkan kritik dan saran yang membangun.

  
Pendahuluan 

     a. Latar Belakang

Sebagai pelaksana aksi sosial perubahan, pemuda bukan saja menyandang status sebagai calon pemimpin dimasa depan, tetapi juga sebagai tulang punggung suatu bangsa yang menentukan maju mundurnya, hidup matinya, berkualitas tidaknya suatu bangsa. Oleh karena itu, suatu bangsa yang ingin memiliki masa depan yang gemilang haruslah memperhatikan generasi mudanya, baik dari segi pemenuhan gizinya maupun dari segi pendidikannya dan moralnya. Niscaya kebangkitan suatu bangsa yang sebenarnya akan terwujud bukan hanya sekedar sumpah dan teriakan yang hanya sekedar wacana. Sumpah pemuda pada tahun 1928 adalah salah satu bukti bahwa peran pemuda dalam membawa arah perjuangan suatu bangsa adalah nyata. Hasrat dan produktivitas yang menggelora untuk menciptakan suatu pola pergerakan baru dalam menghadapi kolonialisme adalah hasil dari jerih payah yang penuh suka duka kehidupan kaum muda. Ketegasan sikap generasi muda dalam memposisikan diri dengan pergerakan dari kaum yang bukan muda adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Hasilnya adalah totalitas perlawanan terhadap kolonialisme sampai bisa mewujudkan indahnya suatu kata yaitu merdeka.

Pola pergerakan kaum muda Indonesia pada zaman sebelum kemerdekaan tentunya sudah jauh berbeda dengan pola pergerakan kaum muda pada dewasa ini. Obyek yang diperjuangkan bukan lagi hanya kemerdekaan suatu bangsa, tetapi merencanakan blue print pembangunan suatu bangsa agar menjadi bangsa yang mandiri, berwibawa dan memiliki segenap sumber daya manusia untuk merealisasikan blue print yang bisa me-recovery kebobrokan pembangunan yang kurang terencana secara berkesinambungan. Pada dewasa ini, masa pembangunan di Indonesia telah memasuki tahun ke 63. Seharusnya dengan lamanya masa pembangunan ini bisa memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh, baik dari segi pembangunan sosial, ekonomi, kebudayaan, politik dan aspek lainnya yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Kondisi pembangunan di Indonesia saat ini terdapat ketimpangan antara jawa dan luar jawa, laut dan darat. Masalah ini harus segera diatasi karena bisa menimbulkan gejolak penuntutan dari masyarakat yang menjadi korban hasil pembangunan nasional. 


b. Permasalahan

Apa peran pemuda dalam pembangunan kelautan (maritim) di Indonesia?



Pembahasan

Negara maritim adalah negara yang mampu memanfaatkan laut, walaupun negara tersebut mungkin tidak punya banyak laut, tetapi mempunyai kemampuan teknologi, ilmu pengetahuan, peralatan, dan lain-lain untuk mengelola dan memanfaatkan laut tersebut, baik ruangnya maupun kekayaan alamnya dan letaknya yang strategis. Selain itu, konsep poros maritim yang disampaikan oleh Presiden Indonesia dalam KTT ke-9 Asia Timur yang diselenggarakan di Nay Pyi Taw, Myanmar, 13 November 2014, memiliki 5 pilar utama, yaitu membangun budaya maritim, penjagaan dan pengelolaan sumber daya laut, membangun infrastruktur dan konektifitas maritim, kerja sama maritim melalui diplomasi dan pembangunan kekuatan pertahanan maritim. Dari definisi dan konsep tentang negara maritim diatas, kita bisa mendapatkan sebuah gambaran besar tentang apa itu definisi negara maritim dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar sebuah negara maritim dapat diwujudkan, jika Indonesia ingin menjadi negara maritim maka Indonesia harus mampu memanfaatkan kekayaan maritim Indonesia dengan maksimal, ini adalah poin penting jika Indonesia ingin menjadi negara maritim Indonesia, pemanfaatan kekayaan maritim bisa terjadi pada sektor perikanan, sektor kelautan misalnya pariwisata bahari, energi terbarukan, transportasi laut, minyak bumi, gas lepas pantai, budidaya rumput laut, garam industri, dan lain-lain.

Disamping itu, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam proses pembangunan maritim Indonesia. Pertama, Indonesia harus mampu memfasilitasi kegiatan maritim, fasilitas yang dimaksud disini bukan hanya pada tataran infrastruktur saja, melainkan pada bagaimana pengelolaan dan pengembangan sumber daya kelautan seperti manajemen pengelolaan hasil laut, produksi, marketing dan teknologi industri sehingga dengan pengelolaan yang tepat dan manajemen pengembangan sumber daya kelautan yang baik, hasil laut yang diperoleh dalam kegiatan maritim dapat memberikan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, karena tujuan utama dari kegiatan maritim ini adalah kesejahteraan ekonomi. Dalam tataran ini, kreatifitas dan inovasi masyarakat sangat diperlukan, karena hasil produksi yang laku dipasaran adalah hasil produksi yang mempunyai kualitas baik, kemasannya menarik dan terdapat nilai tambah yang berbeda dari yang lain, sehingga produksi hasil laut kita dapat bersaing dengan hasil produksi hasil laut negara lain.

Terlebih lagi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata, momentum ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya dalam hal pengembangan ekonomi, selain itu MEA akan menjadi ajang kompetisi antar warga negara ASEAN untuk saling adu kreatifitas dan adu inovasi, bahkan adu teknologi, yang paling kreatif dan inovatif dialah yang akan menjadi pemenang. Kedua momentum ini yaitu MEA dan semangat pembangunan poros maritim Indonesia bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk menjadikan negara Indonesia yang berdikari di bidang ekonomi.

Kedua, Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan negara. Konstelasi politik dunia mengalami perubahan, seperti yang kita ketahui pertumbuhan ekonomi negara China yang mencapai 9% telah membuat negara tersebut memiliki pengaruh besar dalam dunia perpolitikan dan ekonomi global, negara-negara yang sebelumnya merapatkan barisan kepada negara Amerika kini mulai berpindah haluan kepada China, Amerika yang dahulu dielu-elukan sebagai negara adikuasa sekarang menjadi negara yang kelabakan karena secara ekonomi telah dikalahkan oleh kebangkitan negeri tirai bambu itu, perseteruan tersebut tentunya memiliki dampak dan pengaruh terhadap kedaulatan negara Indonesia, terutama kedaulatan maritimnya. Sebut saja konflik Laut China Selatan, kemudian China dengan mega proyek jalur suteranya dan rebalancing power Amerika di asia-pasifik. Selain itu, sebuah penelitian British Petroleum (BP) tahun 2011, menyimpulkan minyak dunia akan habis pada 2056. Perubahan geopolitik akan terjadi menjelang krisis minyak, di mana konflik dunia yang sekarang berputar-putar di Timur Tengah (negara-negara kaya minyak) akan bergeser ke kawasan equator yang kaya sumber pangan, di mana Indonesia berada di dalam zona khatulistiwa, hal-hal semacam ini harus menjadi early warning bagi Indonesia untuk waspada dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan maritim Indonesia, karena geografis kita yang sangat diuntungkan yaitu berada pada posisi silang dunia yang memungkinkan wilayah maritim Indonesia mendapat berbagai ancaman dari negara lain. Sebagai respon dari berbagai ancaman tersebut, semua elemen bangsa harus bersatu, khususnya aparat pemerintah yang tidak boleh lengah, peran aparat pemerintah harus menjadi benteng pertahanan pertama sekaligus menjaga wilayah maritim Indonesia, dengan begitu maritim Indonesia bisa berdaulat dan disegani di dunia.

Lalu, dimanakah peran pemuda?

Dalam pembangunan negara maritim yang berdaulat berdikari dan berbudaya, diperlukan peran dan kerjasama seluruh stakeholder. Kementerian terkait, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, TNI, dunia usaha dan yang paling utama adalah peran masyarakat. Lalu dimanakah peran pemuda dalam pembangunan negara maritim ini? Setidaknya penulis memberikan empat catatan terhadap peran dan upaya apa yang harus dilakukan oleh pemuda Indonesia.

Pertama yaitu membangun budaya maritim dan ekonomi kreatif dalam bidang kemaritiman. Pemuda dengan fungsinya sebagai agent of change, social control dan iron stock dapat menjadi pelopor dan hadir ditengah masyarakat untuk menginisiasi gerakan sosial atau social community dalam bidang kemaritiman, dimana tugas pokoknya adalah menciptakan aware terhadap dunia kemaritiman Indonesia melalui himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga dan melestarikan ekosistem maritim Indonesia, salah satu cara untuk melaksanakan kegiatan tersebut adalah dengan cara memanfaatkan media sosial, dari sana para pemuda bisa melakukan penggalangan awal, memulai untuk berkampanye, mengisi ruang-ruang media sosial dengan informasi-informasi tentang kemaritiman, selain itu para pemuda pun tidak lupa mengajak masyarakat untuk melek terhadap potensi sumber daya kelautan, sehingga masyarakat tertarik untuk membuka usaha dan mengolah kekayaan maritim secara kreatif dan inovatif. Untuk membangun sebuah budaya memang diperlukan waktu dan perjuangan yang begitu panjang, namun, setidaknya dengan langkah ini bisa menjadi peletakan batu awal untuk membangun budaya maritim di Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berbudaya.

Kedua, konsolidasi komunitas dan organisasi kepemudaan dalam menyamakan persepsi atau pandangan tentang tujuan pembangunan negara maritim Indonesia. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui dialog, diskusi, dinner talk, afternoon tea, ataupun bentuk forum lainnya yang bertujuan untuk mensosialisasikan pembangunan negara maritim Indonesia. Selain itu, konsolidasi pemuda di seluruh Indonesia perlu dilakukan khususnya pemuda yang tinggal di daerah perbatasan, karena daerah perbatasan merupakan daerah yang rawan dan berbatasan langsung dengan negara lain yang sewaktu-waktu dapat mengancam kedaulatan NKRI.

Ketiga, meningkatkan hard skill dan soft skill, khususnya dalam ilmu, wawasan, dan teknologi di bidang kemaritiman. Hard skill yang dimaksud adalah keterampilan dalam mengolah sumber daya kelautan sedangkan soft skill yang dimaksud adalah penguasaan bahasa asing, teknologi informasi dan komunikasi, dll. Dengan begitu, para pemuda bisa menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam proses pembangunan negara maritim Indonesia.

Keempat, berpartisipasi dan mendukung program pemerintah khususnya dalam bidang kemaritiman. Pemerintah tentunya menjadi leading sector dalam upaya pembangunan negara maritim ini, kementerian-kementerian terkait melalui program kerjanya menjadi sektor penggerak dan realisasi dalam proses pembangunan negara maritim Indonesia, sebagus apapun rencana atau program kerja yang di buat dalam mencapai tujuan, jika tidak ada dukungan dari masyarakatnya maka mustahil tujuan tercapai. Oleh karena itu pemuda hari ini harus berpartisipasi aktif dan mendukung setiap program pemerintah, khususnya program yang terkait di bidang kemaritiman.

Potensi wisata maritim Indonesia tersebar di seluruh perairan Indonesia. Sebesar 14 persen dari terumbu karang dunia terdapat di Indonesia, bahkan diperkirakan terdapat lebih dari 2.500 jenis ikan dan 500 jenis terumbu karang hidup di dalamnya. Daya tarik wisata yang juga menjadi primadona di Indonesia antara lain hutan mangrove, estuaria, pantai dengan pasir putih dan padang lamun (seagrass). Selain itu, adapula aneka macam taman laut yang menyuguhkan keindahan surga dunia. Sebut saja seperti Taman Laut Karimun Jawa, Kepulauan Seribu, Pantai Derawan di Kalimantan Timur, Pantai Senggigi di Lombok, Bunaken di Sulawesi Utara, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Takabonerate, Bira di Sulawesi Selatan dan Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat adalah sebagian contoh kecil eksotika wisata maritim yang ada di Indonesia.

Pengembangan potensi wisata maritim ini pada hakikatnya adalah upaya mengelola dan memanfaatkan obyek serta daya tarik wisata bahari di kawasan pesisir dan lautan Indonesia, berupa kekayaan laut yang indah, keragaman flora dan fauna seperti terumbu karang dan berbagai jenis ikan hias. Jika dikembangkan secara optimal, ini merupakan devisa negara. Selain itu, eksistensi kemaritiman Indonesia dapat ditunjang dengan peluang bisnis yang beragam. Melalui potensi ini, ekonomi berorientasi maritim dapat dikembangkan lebih luas dan beragam, antara lain seperti bisnis wisata (bussiness tourism), wisata laut (sea tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism) dan wisata olahraga (sport tourism). 



 Penutupan 

     a. Kesimpulan

Negara maritim adalah negara yang dapat mampu memanfaatkan kekayaan maritimnya, negara mampu memfasilitasi kegiatan maritim, pengolahan dan pengembangan sumber daya kelautan dan menjaga kedaulatan wilayah maritimnya. Dalam pembangunan maritim dibutuhkan peran pemuda yang kreatif dan inovatif dalam rangka mengolah sumberdaya kelautan yang melimpah. Kombinasi antara pemuda yang kreatif dan inovatif dalam mengolah sumber daya kelautan dengan pemerintah sebagai leading pembangunan maritim akan memungkinkan terwujudnya pembangunan maritim Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berbudaya. 

b. Daftar Pustaka
http://ronggolawe1.blogspot.co.id/2010/04/pemimpin-yang-berjiwa-maritim.html
http://belazankata.blogspot.co.id/2014/04/essay-pengembangan-potensi-wisata.html

Jumat, 17 Maret 2017

Mengapa Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Masih Diberikan di Perguruan Tinggi



Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
(Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi)




Disusun oleh :
Satrio Abimanyu
(16816870)
1MA09

  
Pendahuluan
A.    Latar Belakang

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaandan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ia sangat rentan terhadap bias politik praktis penguasa, sehingga cenderung lebih merupakan instrumen penguasa daripada sebagai wahana pembentukan watak bangsa. Sejalan dengan perkembangan dan perubahan politik dari era otoritarian ke era demokratisasi, Pendidikan Kewarganegaraan telah menggantikan Pendidikan Kewiraan karena sudah tidak relevan dengan semangat reformasi dan demokratisasi. Pendidikan Kewarganegaraan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sebagai substitusinya. Upaya substitusi mata kuliah pendidikan Kewiraan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) tidak bisa lepas dari konteks ikhtiar kalangan perguruan tinggi untuk menemukan format baru pendidikan demokrasi di Indonesia sekaligus mengantisipasi tuntutan global.Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian, sosial budaya, dan pertahanan keamanan global.Isu-isu global seperti demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Globalisasi juga ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini akan mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia. Kehadiran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) pada masa reformasi ini haruslah benar-benar dimaknai sebagai jalan yang diharapkan akan mampu mengantar bangsa Indonesia menciptakan demokrasi, good governance, negara hukum dan masyarakat sipil yang relevan dengan tuntutan global. Tentunya ekspektasi ini harus disertai dengan tindakan nyata bangsa ini, khususnya kalangan Perguruan Tinggi untuk mengapresiasi dan mengimplementasikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam dunia pendidikan. Jadi, hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sangat penting artinya bagi penumbuhan budaya demokrasi di Indonesia.Untuk mencapai tujuan pendidikan kewarganegaraan seperti tersebutdi atas, sangat dibutuhkan model dan strategi pembelajaran yang humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Mahasiswa diposisikan sebagai subjek, sementara dosen diposisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog mahasiswa. Materi disusun berdasarkan kebutuhan dasar mahasiswa, bersifat fleksibel, dinamis dan fenomenologis sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan relevan dengan tuntutan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, dan global.

B.   Permasalahan
1.      Mengapa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih diberikan diperguruan tinggi.
2.      Kaitkan dengan permasalahan yang ada di Indonesia.

Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
A.    agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
B.     agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
C.     agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
D.    agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
E.     agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
F.      agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Setiap bangsa pasti menginginkan harkat dan martabat negaranya bisa terangkat dan tercium manis oleh setiap negara di dunia. Banyak di antara negara-negara maju maupun berkembang sedang berlomba-lomba dalam hal ini. Namun terkadang kondisi dan perilaku masyarakatlah yang mengakibatkan turunnya kualitas moral sebuah bangsa sebagai akibat dari apa yang telah mereka lakukan. Tercermin dari setiap masalah-masalah yang ada di dalam kehidupan sehari-hari mereka dan sudah bisa dipastikan hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa harkat dan martabat sebuah bangsa bisa terjadi penurunan.
Sangat ironis memang kalau kita melihat perilaku masyarakat kita yang sudah bisa dibilang jauh dari norma-norma yang ada. Perilaku mereka sangat-sangat menghawatirkan. Pencurian yang dulu ruang lingkupnya hanya sebagian kecil orang saja, yakni hanya orang-orang yang kurang mendapatkan asupan pendidikan dan tingkat ekonominya pun berada pada posisi menegah kebawah. Kini sudah berevolusi menjadi wakil-wakil rakyat yang berada di kursi-kursi birokrasi. Dan yang lebih ironisnya lagi mereka terlahir dari kalangan terpelajar.
Selanjutnya, rasa benci dan upaya untuk memerangi musuh yang bisa jadi akibat fanatisme di antara para supporter persepakbolaan tanah air juga menjadi sesuatu yang sangat menghawatirkan. Tawuran yang terjadi di antara dua kubu suportter sudah menjadi hal yang wajar,akibatnya banyak di antara mereka yang kehilangan nyawa. Tetapi sekali lagi berita seperti ini seolah-olah adalah hal yang biasa dan tak asing lagi untuk dilihat maupun di dengar.
Maraknya Perlakuan-perlakuan Premanisme di sekitar kita juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunya Harkat dan Martabat sebuah Bangsa. Pemalakan dan Pemerasan liar yang di bumbuhi sebuah ancaman keselamatan adalah jurus yang paling jitu agar dapat mengisi kantong-kantong kosong para preman tersebut.
Bukan hanya pencuri-pencuri yang berevolusi dan Permusuhan sebangsa dan senegara saja yang kemudian dilanjutkan dengan Prilaku-prilaku Premanisme, masih banyak Prilaku-prilaku tidak wajar dan yang jauh dari nilai-nilai moral yang berlaku dimasyarakat kita seperti seks bebas, perdagangan manusia, penggunaan narkoba, KDRT, dll.
Sebagaimana halnya seks bebas, banyak di kalangan anak-anak remaja maupun orang dewasa terutama di wilayah Ibukota sudah pernah melakukan hubungan di luar nikah ini. Persentasenya pun sangat-sangat mengejutkan, yakni sudah diatas angka 50%. Sehingga sudah tidak mengherankan lagi tatkala kita mendengar berita mengenai bayi-bayi yang di aborsi dan yang di buang setelah lahir baik itu di tempat sampah maupun di sungai dengan alasan untuk menutupi rasa malu sang ibu dan ayah dari bayi tersebut. Namun terkadang pejabat-pejabat pemerintahan rupanya mungkin senang juga mencontohkan perilaku-perilaku tak bermoral ini, buktinya beberapa hari yang lalu saya melihat sebuah acara yang menayangkan bagaimana seorang anggota legislatif tingkat DPRD tertangkap basah oleh Polisi setempat bersama para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kemudian akhirnya diseret menuju kantor kepolisian.
Kemudian juga Praktek Perdagangan Manusia atau sering kita sebut sebagai Human Trafficking dengan modus yang bermacam-macam seperti iming-iming akan mendapatkan pekerjaan dengan upah yang sangat menggiurkan dan menjadi orang yang terkenal telah banyak kita temui terutama di daerah-daerah pedesaan yang mana kebanyakan korbanya adalah kaum hawa muda dengan paras yang cantik namun awam akan pendidikan dan informasi. Sehingga tak perlu upaya yang begitu ekstra bagi para penyalur-penyalur Human Trafficking untuk bisa menjalankan misinya ini.
Dan tak lupa juga, Berita tentang penggunaan narkoba yang sedang marak-maraknya dilakukan oleh banyak kalangan. Mulai dari Pelajar, Artis, Atlet, Musisi, dll. Telah banyak kita temukan di berbagai media. Sehingga sebagai imbasnya, secara perlahan cara berfikir generasi-generasi muda penerus bangsa ini akan semakin rusak dan tidak bisa untuk berfikir secara jernih. Akibatnya, sikap-sikap yang mereka ekspresikan akan jauh dari nilai-nilai kebenaran. Apalagi sebagai seorang laki-laki yang merangkap menjadi seorang suami pastinya perlakuan-perlakuan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya akan mungkin saja terjadi.
Berbicara tentang perilaku dan moral sebuah bangsa tentu perhatian kita akan mengarah pada sebuah pertanyaan “Akankah kondisi seperti ini terus berlanjut menghinggapi bangsa ini dengan berbagai macam persoalan yang tiada henti-hentinya?”.Tentunya kita sebagai manusia yang di anugerahkan kemampuan akal yang sehat pasti akan berusaha untuk bagaimana mengubah ini semua.
Hal inilah sebenarnya yang harus menjadi “PR” kita bersama apalagi kita sebagai sebuah bangsa yang menjunjung tinggi sikap kemanusiaan yang beradab dan nilai persatuan dan kesatuan agar bagaimana sikap dan perilaku bangsa ini bisa kita rubah. Tentunya bukan hanya satu orang saja yang bekerja namun semuanya haruslah ikut andil dalam proses perubahan ini. Karena perubahan itu sejatinya bukan hanya mengorbankan darah satu orang pejuang melainkan haruslah ada sebuah Tim impian.
Upaya peningkatan moral bangsapun haruslah dilakukan melalui berbagai jalur, salah satunya pendidikan, karena memang ini adalah suatu jalan diantara sekian banyak jalan yang ada demi tercapainya cita-cita tersebut. Maka hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah kita dengan menuangkan ide-ide serta gagasan mereka untuk bagaimana mutu pendidikan moral ini bisa berhasil dan sesuai seperti apa yang diharapkan.
Pastinya kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain,baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi. Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.Apapun persoalan bangsa yang dihadapi komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang.
Terlepas dari masalah-masalah diatas tentunya kita semua mengetahui bahwa Pendidikan kewarganegaraan memiliki andil yang kuat dalam perubahan sikap dan prilaku bangsa ini karena Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sehingga dengan inilah insan-insan berkarakter akan terlahir dengan sendirinya.
Indikator karakter yang terwujud dalam perilaku insan berkarakter adalah iman dan takwa, pengendalian diri, sabar, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggung jawab, jujur, membela kebenaran, kepatutan, kesopanan, kesantunan, taat pada peraturan, loyal, demokratis, sikap kebersamaan, musyawarah, gotong royong, toleran, tertib, damai, anti kekerasan,saling menasihati, hemat, dan konsisten. Semua ini tentunya akan terwujud apabila nilai-nilai yang terdapat didalam materi pendidikan kewarganegaraan dapat di terapkan di dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan demikian tentunya sikap-sikap inilah yang dapat mengatasi masalah-masalah yang menghinggapi bangsa ini.
Sehingga setelah adanya penerapan nilai-nilai kewarganegaraan, kejadian-kejadian yang menjadi masalah kita sehari-hari dan mungkin juga sudah menjadi makanan sehari-hari bangsa ini akan perlahan-lahan menghilang dengan sendirinya. Tentunya harus ada komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat indonesia dan komitmen ini haruslah kita jalankan untuk selamanya. Dengan demikian impian untuk menjadi negara yang dipenuhi dan dihiasi oleh nilai-nilai pancasila akan mungkin untuk terwujud sebagaimana mestinya.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pencurian, korupsi, fanatisme yang berlebihan, premanisme, seks bebas, human trafficking, penggunaan narkoba, KDRT, dll. Adalah sebuah kombinasi yang sempurna untuk menjelaskan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Dan sudah selayaknya kita sebagai manusia yang dianugerahkan kemampuan akal pikiran yang sehat untuk bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini. Tentunya dari diri kita terlebih dahulu dengan mempraktekan semua nilai-nilai yang telah kita pelajari di dalam pendidikan kewarganegaraan. Sehingga harapan untuk menjadi insan yang berkarakter dapat terwujud dengan semestinya. Dan impian untuk menjadi negara yang bisa terangkat harkat dan martabatnya bisa kita gapai dengan sendirinya
Maka dari itu, adanya masalah masalah seperti itu sangat diperlukan pendidikan dan pengetahuan tentang kewarnegaraan di masyarakat Indonesia terutama di kalangan mahasiswa.

Penutupan
A.    Kesimpulan dan Saran

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.


                                                            Daftar Pustaka

Senin, 07 April 2014

Kerajinan Tangan Dengan Kain Flanel


Definisi

Kain flanel atau felt adalah jenis kain yang dibuat dari serat wol, tanpa ditenun. Proses pembuatan kain flanel disebut juga wet felting, yaitu proses pemanasan dan penguapan sehingga menghasilkan jenis kain flanel atau felt yang beragam tekstur dan jenisnya, tergantung dari campuran bahan pembuatnya. Seiring berjalannya waktu , flanel  semakin di kenal banyak orang. Terutama , kalangan perajin aksesori. Salah satu hal yang manarik dari kain flanel adalah warnanya yang beragam dan lengkap, selain itu tekstur kainnya yang lembut.

Sejarah Singkat
Flanel adalah jenis kain tertua dalam sejarah manusia, lebih tua dari kain tenun dan rajut. Jenis kain flanel yang sangat rumit juga ditemukan dalam kondisi diawetkan di sebuah makam di Siberia yang berasal dari tahun 600M. Banyak bangsa yang memiliki legenda dalam kebudayaannya tentang pembuatan kain felt atau flanel ini. Legenda dari Sumeria mengklaim bahwa pembuatan flanel untuk pertama kalinya ditemukan oleh seseorang yang bernama Urnamman. Tradisi membuat kain felt juga masih dipraktikan oleh kaum nomadic di Asia Tengah untuk membuat permadani, tenda atau pakaian. Di Barat flanel jugadigunakan secara luas sebagai media untuk berekspresi dalam dunia seni tekstil seperti halnya seni desain.

Fungsi

Digunakan untuk membuat kerajinan tangan atau handicraft. Aneka kerajinan tangan dari flanel bisa bermacam – macam, antara lain gantungan kunci, gantungan hp, tempelan kulkas, bross krudung ,jepitan rambut, kalung, bando dsb. Untuk mendapatkan kain flanel ada di toko-toko perlengkapan jahit. Yang menarik dari kain flanel, menurut saya adalah warnanya yang bermacam-macam dan lembut. Dan, karena lembut itu, kain flanel aman bagi anak-anak apabila dibuat menjadi mainan. Saat ini trend di masyarakat semakin berkembang. Bermacam produk yang bisa dikombinasi dengan hiasan dari kain Flanel. Bentuk desainnya pun menjadi lebih bervariasi. Melalui brand  azizahflanel, Saya ingin memperkenalkan beragam aksesoris, dan souvenir dengan desain unik dari kain flanel.

Berikut contoh gambar hasil kerajinan dari kain flanel:


berikut ini cara pembuatan tempat pensil dari kain flanel

1. Sediakan alat dan bahan
2. Lipat kain flanel
3. Jahit kedua sisinya
4. Jahit kedua sisi pada kain
5. Dibalik
6. Siapkan potongan flanel yang akan dijadikan gambar pada tempat pensil
7. Beri lem
9. Tempelkan
10. Beri bagian penutup atau beri resleting
11. Menjahitnya tinggal menggunakan tusuk feston seperti biasa, apabila ingin lebih bagus  bisa pakai mesin jahit

Inilah hasil kerajinan milik saya :)




 

Social Media

Ask.fm : @satrereo
Instagram : satrereo
Path : Satrio Abimanyu
Twitter : @satrereo
Soundcloud : satrereo